NeoBo - Setiap zaman memiliki bahasa untuk memahami seni. Pada satu masa, seni dipahami melalui kategori-kategori seperti klasik, modern, atau avant-garde.
Dalam beberapa dekade terakhir, istilah "seni kontemporer" menjadi kerangka yang paling luas untuk membaca praktik seni di pelbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Di bawah payung tersebut, batas-batas medium menjadi cair, disiplin saling beririsan, dan seni semakin dekat dengan persoalan sosial, politik, budaya, teknologi, maupun kehidupan sehari-hari.
Di Indonesia, pergeseran tersebut sesungguhnya memiliki sejarah yang khas. Jauh sebelum istilah "seni kontemporer" menjadi wacana dominan, Di Indonesia, sejarah tersebut memiliki jalur yang berbeda.
Lahirnya Gerakan Seni Rupa Baru Indonesia (GSRB) pada tahun 1975 berangkat dari kegelisahan terhadap posisi seni rupa Indonesia sendiri. Salah satu pemicunya adalah pernyatan Oesman Effendi bahwa tidak ada seni rupa Indonesia. Kritik itu memunculkan pertanyaan yang kemudian menjadi penting bagi generasi muda: jika seni rupa Indonesia memang belum sungguh-sungguh ada, seperti apakah seni rupa Indonesia itu?
Sebagaimana pernah dikenang oleh FX Harsono, pertanyaan tersebut menjadi salah satu dorongan yang menggerakkan lahirnya GSRB. Apa yang dipersoalkan bukan semata gaya atau medium, melainkan cara memahami seni itu sendiri. Dari sana lahir kritik terhadap batas-batas seni modern, perluasan medium, penggunaan objek sehari-hari, praktik konseptual, hingga upaya mendekatkan seni dengan realitas sosial.
Menariknya, perkembangan tersebut berlangsung hampir bersamaan dengan perubahan besar dalam dunia seni internasional. Ketika kemudian Arthur C. Danto menjelaskan berakhirnya narasi tunggal sejarah seni dan munculnya kondisi plural yang menjadi salah satu landasan pemahaman seni kontemporer, praktik-praktik yang telah berkembang melalui GSRB ternyata memiliki sejumlah irisan dengan perubahan tersebut.
Dengan demikian, sejarah seni Indonesia tidak hanya dapat dibaca sebagai penerimaan terhadap wacana global, tetapi juga sebagai hasil pergulatan atas pertanyaan-pertanyaan yang lahir dari konteksnya sendiri.
Beberapa tahun kemudian, di tingkat internasional, filsuf seni Arthur C. Danto mengemukakan gagasan tentang berakhirnya narasi besar sejarah seni (the end of art). Bagi Danto, yang berakhir bukanlah praktik seni, melainkan dominasi satu arah perkembangan sejarah atau satu standar estetik yang dianggap berlaku universal.
Brillo Box karya Andi Warhol menjadi pijakan yang kuat. Jika kotak sabun yang biasa dipajang di supermarket adalah seni di tangan Andi Warhol, artinya seni bukan lagi soal mediium, tapi dasar pikirannya. Itu yag dimaksud Danto sebagai Transfigurasi.
Setelah itu, seni memasuki situasi plural, di mana pelbagai medium, gaya, dan cara berpikir dapat hidup berdampingan tanpa harus tunduk pada satu paradigma tunggal. Apa yang kemudian dikenal sebagai seni kontemporer lahir dari kesadaran akan pluralitas tersebut.
Dengan demikian, perkembangan seni Indonesia memiliki posisi yang menarik. Dalam beberapa aspeknya, GSRB telah lebih dahulu membuka ruang bagi praktik-praktik yang kemudian memperoleh legitimasi lebih luas melalui diskursus seni kontemporer. Hal ini menunjukkan bahwa sejarah seni Indonesia tidak semata-mata mengikuti perkembangan teori dari Barat, tetapi juga memiliki dinamika internal yang menghasilkan pembaruannya sendiri.
Namun, setiap kerangka berpikir pada akhirnya akan berhadapan dengan perubahan zaman. Dunia abad ke-21 bergerak dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kecerdasan buatan mulai menghasilkan citra dan narasi. Bahkan lahir fenemoma AI Art yang diakuisi Mueum of Modern Art (MoMa) New York, seperti karya Refik Anandol.
Ruang digital mengubah cara manusia berkomunikasi dan membangun pengalaman. Krisis lingkungan memengaruhi cara kita memandang hubungan antara manusia dan alam. Industri kreatif berkembang sebagai kekuatan budaya baru. Pada saat yang sama, pelbagai tradisi lokal kembali dicari sebagai sumber pengetahuan dan cara memahami dunia.
Perubahan-perubahan tersebut mengajukan pertanyaan yang sederhana, tetapi mendasar: apakah cara kita memahami seni juga sedang berubah?
Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa seni kontemporer telah berakhir. Sebaliknya, ia berangkat dari keyakinan bahwa setiap praktik seni selalu melahirkan kemungkinan-kemungkinan baru yang belum sepenuhnya memiliki nama.
Mungkin istilah "kontemporer" masih memadai. Mungkin pula kita sedang menyaksikan lahirnya bentuk-bentuk praktik, institusi, pengalaman, dan bahasa seni yang suatu saat akan dipahami melalui kerangka yang berbeda. Tidak ada jawaban yang pasti, dan justru karena itulah pertanyaan ini layak diajukan.
Bagi Indonesia, persoalan tersebut memiliki dimensi yang lebih luas. Jika GSRB pernah mengantisipasi perubahan besar dalam cara kita memahami seni, mungkinkah hari ini kita kembali berada di ambang pergeseran yang serupa? Apakah praktik-praktik baru sedang tumbuh tanpa kita sadari? Ataukah kita masih menggunakan bahasa lama untuk menjelaskan kenyataan yang telah berubah?
NeoBo Dialog lahir dari keinginan untuk membuka ruang percakapan mengenai pertanyaan-pertanyaan tersebut. Seri ini tidak bertujuan menetapkan sebuah teori baru, apalagi mencari kesepakatan tunggal tentang masa depan seni. Sebaliknya, NeoBo mengundang para seniman, kurator, pengelola institusi, kolektor, akademisi, penulis, dan pelaku kebudayaan untuk berbagi pengalaman, refleksi, keraguan, serta imajinasi mereka mengenai arah perkembangan seni Indonesia.
Tema "Sesudah Seni Kontemporer" karena itu sebaiknya dipahami bukan sebagai penanda berakhirnya sebuah era, melainkan sebagai ajakan untuk berpikir melampaui batas-batas yang telah kita kenal. "Sesudah" di sini menunjuk pada keberanian untuk mengajukan pertanyaan baru: praktik seni seperti apa yang mulai muncul?
Perubahan apa yang sedang berlangsung tetapi belum memiliki bahasa untuk menjelaskannya? Tantangan apa yang akan dihadapi seniman, institusi, dan masyarakat dalam beberapa dekade mendatang? Dan, yang tidak kalah penting, bagaimana Indonesia dapat berkontribusi terhadap percakapan global mengenai masa depan seni?
Setiap narasumber dalam seri ini mungkin akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dari pengalaman dan medan praktik yang berbeda. Ada yang berbicara dari perspektif penciptaan artistik, ada yang berangkat dari kurasi, institusi, pendidikan, komunitas, pasar seni, maupun kebijakan kebudayaan. Perbedaan pandangan bukanlah sesuatu yang harus diseragamkan, melainkan bagian penting dari upaya memahami perubahan yang sedang berlangsung.
Neo-Borobudur memandang bahwa masa depan seni tidak lahir dari satu manifesto atau satu jawaban. Ia tumbuh melalui percakapan yang terus diperbarui. Melalui Dialog, kami berharap dapat membangun sebuah arsip pemikiran yang merekam bagaimana para pelaku seni Indonesia membaca zamannya sendiri, sekaligus membayangkan kemungkinan-kemungkinan yang masih terbuka di hadapan kita.




